Jawa Pos, 12 Jan 2019
Di manakah tempat terbaik untuk menyimpan buku? Di rak buku? Rak buku tempat yang sangat terbatas, kecuali rumahmu bisa terus berkembang. Seiring bertambah jumlah bukumu, rak bukumu akan menjadi tempat yang sempit, dan buku-buku mulai menjajah meja kerjamu, sofa tempatmu bersantai, bahkan tempat tidurmu.
Bicara tentang rak buku, bahkan rak-rak di toko buku yang ada sekarang seringkali tak sanggup menampung kedatangan buku-buku baru dari penerbit. Toko buku bukannya semakin meluas untuk mengakomodasi pendatang-pendatang baru, yang ada semakin menyempit, berbagi dengan alat-alat tulis dan pertokoan.
Rak di toko buku bahkan mulai dilihat sebagai aset properti. Luasnya, atau daya tampungnya, harus dihitung dengan berapa banyak yang bisa dihasilkan dari sana per bulan atau per tahun. Maka buku-buku yang dianggap lambat menghasilkan, dengan cepat digusur oleh buku-buku yang dianggap lebih cepat laku. Rak di toko buku bukan gudang, apalagi lemari arsip.
Kondisi ini memang sangat menjengkelkan untuk banyak penerbit, terutama penerbit-penerbit kecil. Apalagi jika penerbit-penerbit itu menerbitkan buku yang serius, atau agak serius, yang tak terjual cepat dalam satu-dua bulan. Memangnya buku penting macam The Origin of Species karya Charles Darwin bisa mendadak bestseller? Demikian pula buku macam biografi pelukis Basoeki Abdullah?
Untunglah kesulitan kadang memberi peluang bagi jiwa-jiwa yang kreatif. Iklim yang tidak menguntungkan bagi perkembangan literasi ini didobrak oleh munculnya toko-toko buku alternatif. Pertama, tentu saja toko-toko daring di internet. Mereka tak dihadapkan oleh sewa tempat yang mencekik rekening usaha mereka yang tak seberapa. Ini membuat mereka bisa menampung segala jenis buku, dari yang super laris hingga buku yang pembacanya mungkin hanya puluhan orang.
Toko-toko buku daring ini bisa dimiliki nyaris siapa pun. Ada yang benar-benar serius berbisnis, bahkan dengan mendirikan perusahaan secara resmi. Mereka tak hanya membuka situs penjualan, tapi juga hadir dalam bentuk aplikasi. Ada pula ibu rumah tangga, atau mahasiswa, yang melakukannya secara sambilan. Berjualan melalui laman media sosial mereka seperti Facebook atau Instagram.
Kedua, saya rasa imbas dari menjamurnya toko buku daring, juga bermunculan toko-toko buku kecil secara fisik. Mereka mungkin tak ditemukan di mal-mal yang benderang, tapi di lingkungan kampus atau komunitas-komunitas. Sama seperti toko buku daring, toko-toko ini juga menjadi tempat lain, bahkan lebih baik, bagi banyak jenis buku menunggu pembelinya. Mereka menjadi berkah bagi banyak penerbit, dan akhirnya bagi literasi di negeri ini.
Akan tetapi keadaan yang penuh optimisme ini dirusak oleh beberapa peristiwa razia buku yang datang beruntun. Pertama terjadi di Kediri, disusul peristiwa serupa di Padang. Terakhir, juga terjadi di Tarakan.
Ketiganya dilakukan oleh prajurit TNI, juga dengan kesamaan alasan: menyita buku-buku yang diduga mengandung ajaran komunisme. Dengan menduga-duga, jelas mereka belum membaca buku-buku itu. Terbukti bahkan buku-buku Soekarno, salah satu proklamator kita, juga ikut disita. Mereka mengabaikan hukum yang melarang pengambilan paksa buku tanpa izin dari pengadilan.
Ada yang mencoba berspekulasi razia ini ada hubungannya dengan politik menjelang pemilu. Apakah itu benar atau tidak, yang jelas ini merupakan pukulan bagi dunia literasi. Peristiwa-peristiwa itu menciptakan rasa takut. Takut menerbitkan buku, takut menjual buku, dan akhirnya takut membaca buku. Bahkan saking ketakutannya, dan mungkin rasa frustasi, penjual buku di Padang memutuskan mengobral bukunya dalam rangka menutup toko.
Salah satu cita-cita fundamental kita sebagai bangsa, tercantum dalam UUD 1945, adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Bagaimana kita bisa mencerdaskan bangsa, jika kita didera rasa takut berhubungan dengan buku? Beberapa dekade lalu, di bawah Orde Baru, buku-buku tak hanya dilarang. Orang yang tertangkap menjualnya bahkan masuk penjara. Apakah kita akan kembali ke masa itu?
Bagi saya, jelas itu bukan pilihan. Ketakutan ini harus dilawan, dan cara melawannya adalah persis melakukan apa yang mereka tak ingin kita melakukannya. Razia buku, sebagaimana pelarangan dan sensor, merupakan puncak dari ekspresi “kalian jangan membaca buku”. Maka untuk melawannya, ya baca buku-buku itu. Undang-undang paling tinggi di negara ini menjamin hak kita untuk cerdas, antara lain melalui buku.
Tentu saja teror bagi pembaca buku mungkin tak akan berakhir begitu saja. Razia dari toko-toko buku itu mungkin hanya awal. Diskusi-disukusi buku beberapa kali digerebek. Hal lebih buruk mungkin akan terjadi: buku ditarik dari toko. Orang yang menjual buku tertentu ditangkap. Dari sejarah runtuhnya peradaban, kita bahkan tahu, perpustakaan pun bisa dibakar.
Akan tetapi, sekali kita membaca sebuah buku, buku memperoleh tempat terbaiknya. Buku bisa dirampas, bisa lapuk, bisa dibakar, bisa dipinjam, dan bisa hilang, tapi gagasan yang tertanam di kepala hanya bisa dihapus oleh gagasan yang lain. Bagi kekuasaan yang menghendaki bangsa yang bodoh, buku menjadi berbahaya karena ia mengandung gagasan. Mereka takut gagasan itu masuk ke kepala pembaca.
Lawanlah, dengan menyimpan buku-buku itu di kepalamu. Dengan membacanya.
***
*) Eka Kurniawan, lahir di Tasikmalaya, 1975, menyelesaikan pendidikan dari Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 1999. Pada tahun itu ia menerbitkan buku pertamanya yang berasal dari tugas akhir kuliah, Pramoedya Ananta Toer dan Sastra Realisme Sosialis. Ia menulis cerita pendek, novel, maupun esai di berbagai media. https://sastra-indonesia.com/2020/03/tempat-terbaik-bagi-buku/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar