Kamis, 10 November 2011

Imajinasi Kebangsaan HAMKA Dalam Novel Tenggelamnya Kapal Van DerWijcK

Wahyudi Akmaliah Muhammad
http://indonesiaartnews.or.id/

I

SUNGGUH tidak mengenakkan menjadi bangsa yang setengah (baca: blasteran). Di negeri asal ia tak dikenal, di negeri tempat di mana ia tinggal tak diterima. Lebih menyedihkan, perihal dan lakunya yang sekiranya cukup berperan dalam kemajuan negeri, tidak pernah tercatat dalam lintasan sejarah. Begitulah kira-kira gambaran realitas yang terjadi terhadap orang-orang yang terlahir sebagai blasteran, sebuah percampuran darah melalui orangtua yang berbeda bangsa. Sebuah sejarah yang masih menyisakan pertanyaan, satu kisah yang kerap memerlukan eksplorasi lebih mendalam. Sehingga stereotip yang selama ini muncul, tidak hanya bisa diminimalisir, melainkan “dipadamkan”. 1

Narasi reflektif inilah yang sekiranya terangkum dalam Recalling Indies, sebuah buku yang membuka ruang kembali penulisan sejarah orang-orang blasteran yang selama ini terpinggirkan, yang tidak pernah termaktub dalam sejarah dominan, yang selama ini berkembang dalam ingatan masyarakat suatu bangsa.

Adalah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck 2 karya HAMKA 3 (selanjutnya disingkat dengan TKV), yang serupa dengan sejarah narasi di atas mengenai terpinggirnya orang blasteran. TKV adalah sebuah karya roman yang apik dan menarik dengan bungkusan sastra yang indah, meski bernada satir, mengenai perjuangan seorang muda rantau yang bernama Zainuddin. Orang muda yang kembali ke kampung halaman di mana ayahnya lahir dan dibesarkan di tanah Minangkabau, dan melakukan upaya identifikasi diri untuk menjadi bagian dari Orang Minang. Meski pelbagai usaha telah ia lakukan sebagai upaya peneguhan identitas dirinya sebagai orang Minang, tetapi tetaplah ia menjadi liyan (the other) di mata orang-orang Minang. Sebaik apapun budi pekerti yang dimilikinya, ia tetaplah “anak pisang”, sebuah metapor untuk orang jauh dan bukan asli Minang.

Tulisan ini ingin menelisik kembali karya HAMKA, dengan pembacaan yang tak sekedar menguak narasi percintaan antara Zainuddin dengan Hayati, yang selama ini kerap dibicarakan. Melainkan, menelusuri lebih jauh relasi yang terbangun antara tokoh; dalam hal ini adalah antara pribumi dan blasteran, dengan menggunakan pendekatan poskolonial sebagai dasar analisa pembacaan. Tujuannya untuk melihat lebih jauh atas imajinasi kebangsaan seorang HAMKA akan Indonesia lewat novel ini

II
Posisi Karya Tenggelamnya Kapal Van der Wijck

Adalah Henk Maier, yang mengatakan, bahwa hampir seluruh novel yang dterbitkan oleh Balai Pustaka antara tahun 1920-1941 berlatar belakang Minangkabau. Tidak hanya itu, hampir semuanya pula bertemakan konflik antara adat dan modernitas yang direpresentasikan ke dalam persoalan pernikahan. 4 Ihwal ini pula yang terjadi dalam TKV, yang memiliki kecenderungan semangat yang serupa dengan novel-novel yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, di mana konflik adat menjadi narasi besar dalam novel TKV.

Pertanyaannya, mengapa novel TKV dan hampir seluruh karya-karya HAMKA tidak diterbitkan dan ataupun mendapatkan tempat dalam Balai Pustaka saat itu? Jika alasannya lebih disebabkan karena rendahnya nilai sastra, baik dari segi bahasa maupun isi, yang terkandung dalam karya-karyanya, sehingga terkesan seperti roman-roman picisan yang berkembang saat itu. Sebagaimana sering diasumsikan oleh pengamat sastra ketika itu. Menurut saya, argumentasi itu kurang memadai. Ini karena, kualitas dari karya-karya HAMKA, baik dari segi isi, bahasa, dan eksplorasi alur yang dibangun itu tidak jauh berbeda dengan karya-karya yang diterbitkan Balai Pustaka, bahkan ada beberapa kualitas karya HAMKA yang jauh lebih bagus.

Jika demikian, lalu apa yang mendasari karya-karya HAMKA kurang mendapatkan tempat di Balai Pustaka, yang menjadi lembaga otoritas tunggal untuk menentukan baik-buruknya suatu karya sastra saat itu? Sebenarnya hal itu bersifat politis untuk memarjinalkan HAMKA lewat karya-karyanya. Sikap politis ini merupakan bentuk kekhawatiran pihak kolonial Belanda akan benih-benih perlawanan yang terkandung dalam sastra-sastra pribumi, karya HAMKA adalah salah satunya. Sehingga penyeleksian melalui Balai Pustaka dengan menentukan baik tidaknya suatu karya sastra untuk diterbitkan, menjadi dalih yang tepat untuk melanggengkan hegemoni dan dominasi kolonial Belanda.

Sebagaiman diketahui, HAMKA dalam menuliskan karya-karyanya, kerapkali menggunakan modernitas Islam sebagai media kritik terhadap adat yang kaku dan saklek, khususnya Minangkabau. Perihal ini di satu sisi, HAMKA telah memberikan kontribusi dukungannya terhadap Belanda, agar masyarakat dan kebudayaan yang dimilikinya (dalam hal ini adalah adat) untuk lebih menerima dan berinteraksi terhadap sesuatu yang datang dari luar. Argumentasi ini lah yang memberikan ruang kepada Belanda, untuk memanfaatkan, dengan memasukkan kebijakan kolonialnya yang kerap sewenang-wenang. Posisi Balai Pustaka ketika itu menjadi salah satu lembaga di bawah pemerintah kolonial Belanda yang berfungsi sebagai media kontrol menyebarkan pendidikan budaya melalui buku-buku, yang sesuai dengan kebijakan kolonial pada masyarakat Hindia-Belanda. 5 Di sisi lain TKV mengkritik modernitas yang dibawa kolonial Belanda, yang dianggap merusak keluhuran adat Minangkabau. Hipotesa ini sekiranya membuat HAMKA dan karya-karyanya sedikit sekali yang diterbitkan Balai Pustaka. 6

Munculnya TKV pertama kali pada tahun 1938, di majalah Pedoman Masyarakat, yang dipimpin sendiri oleh HAMKA. Usianya saat itu terbilang muda, 31 tahun. Pada tahun 1939 diterbitkan kembali menjadi sebuah buku oleh M. Syarkawi. Banyaknya respon yang diberikan masyarakat mengenai karya TKV ini, akhirnya tahun 1949 diterbitkan ulang. Sebenarnya, kemunculan novel ini mendapatkan penentangan dan kritik keras dari para Ulama. Ini disebabkan ketidaklaziman seorang Ulama menulis sebuah roman percintaan. Menurut mereka, menulis roman itu hanyalah untuk orang yang lebih mengutamakan perihal ke-dunia-an semata, sedangkan seorang Ulama seharunya menulis persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keagamaan. Seiring dengan perkembangan jaman, kritik dan penentangan tersebut lambat laun lapuk dengan sendirinya. Sebagaimana diungkap oleh HAMKA.

Sesungguhnya bagi seseorang golongan agama, mengarang sebuah buku roman adalah menyalahi kebiasaan yang umum dan lazim pada saat itu. Dari kalangan agamawan pada mulanya saya mendapatkan penentangan yang keras. Tetapi setelah 10 tahun berlalu, dengan sendirinya heninglah serangan dan tentangan itu, dan kian lama kian mengertilah orang apa perlunya kesenian, dan keindahan dalam hidup manusia. 7

Akhirnya, tahun 1950-an TKV mulai diterbitkan oleh Balai Pustaka, dan mengalami cetak ulang yang ketujuh kalinya. Perihal ini memunculkan pertanyaan dalam benak saya, mengapa pada tahun 1950-an baru diterbitkan oleh Balai Pustaka? Kegelisahan pertanyaan ini yang saya akan urai dalam sub bahasan selanjutnya.

III
Stereotip Wacana Blasteran di Mata Pribumi

Persoalan “keaslian” identitas kerapkali, tanpa disadari atau tidak, memunculkan permasalahan yang tidak bisa dianggap sebelah mata. Karena dibalik upaya esensialisasi sesuatu yang dianggap “asli”, di dalam dirinya, menaruh benih-benih kekerasan kepada sesuatu yang dianggap tidak asli. Padahal apa yang dianggap ”asli” sendiri merupakan hibriditas dari pelbagai unsur lain, yang kemudian mengental dan mengeras sekian lama, berjalan dengan seiringnya jaman. Salah satu bentuk narasi mengenai keaslian adalah pengunggulan apa yang disebut dengan “diri” (identitas) dan bukan diri. Di sinilah logika demarkasi muncul. Nah! dibalik logika demarkasi diri (self) dan (the other) Yang Lain, adalah ambisi untuk melakukan pengabaian yang dianggap Yang Lain, sesuatu yang bukan dirinya. Pengabaian ini yang merupakan langkah awal tindakan untuk menyemai asumsi penyingkiran, penindasan, permajinalan, dan bahkan upaya untuk melenyapkan.

Jika esensialisasi diri dilakukan dengan meminggirkan Yang Lain, lalu bagaimanakah posisi orang yang di-lain-kan? Apakah ia benar-benar tunduk dengan kepasrahannya ataukah ada celah yang membuatnya bisa melawan? Di sini akan diurai relasi yang terbangun antar tokoh dalam novel ini dengan menunjukkan adanya upaya perlawanan dalam bentuk negosiasi yaitu dengan berusaha mengaburkan batas-batas keaslian antar Padang dan bukan Padang melalui tokohnya Zainuddin.

Novel TKV dibuka dengan deskripsi sebuah latar kondisi suasana Makassar yang beranjak senja dan tenggelam. Sebuah suasana yang secara simbolis mengandung dua makna, antara kerinduan dan kesedihan. Kerinduan seorang anak muda, Zainuddin, kepada negeri asal ayahnya dilahirkan, kesedihan karena ayahnya telah pergi untuk selama-lamanya saat ia mulai beranjak dewasa di tanah rantau, Makassar.

Dalam bab tiga dikisahkan, Zainuddin memutuskan diri pergi ke Padang, Minangkabau. Sebuah tempat ayahnya pernah dilahirkan dan menetap. Kepergian Zainuddin, selain ingin bertemu dengan keluarga ayahnya, juga ingin menuntut ilmu agama dan umum, di mana Sumatera memiliki dunia lembaga pendidikan terbilang maju. Betapa kagetnya Zainuddin setelah sampai di tanah kelahiran ayahnya. Alih-alih mendapatkan sambutan sebagai anak dari ayah tercinta, yang dapatkannya malah ejekan dan makian. Meski direndahkan, tidak membuat Zainuddin berputus asa dan balik ke kampung ibunya, Makassar. Ia melakukan pelbagai strategi dan upaya agar dapat menarik simpati orang-orang kampung dan keluarga ayahnya, dengan harapan agar dapat diterima menjadi bagian dari masyarakat Minangkabau. Namun usaha yang dilakukannya menjadi sia-sia, ia tetap dianggap sebagai anak pisang, orang pendatang.

Mula-mula datang, sangatlah gembira hati Zainuddin telah sampai ke negeri yang selama ini jadi kenang-kenangannya. Tetapi, dari sebulan kesebulan, kegembiraan itu hilang. Sebab rupanya yang dikenang-kenangnya berbeda dengan yang dihadapinya. Dia tidak dapat beroleh hati yang sebagai hati Mak Base: ia tidak mendapatkan perlakuan seperti Mak Base, seorang yang merawat dirinya saat ia di Makassar, 8 tidak mendapatkan kecintaan ayah dan bunda. Bukan orang tidak suka kepadanya, suka juga, tetapi berlainan kulit dan isinya. Jiwanya sendiri mulai merasa, meskipun dia anak orang Minangkabau tulen, dia masih dipandang orang pendatang, masih dipandang orang jauh, orang bugis, orang Makassar. (hal. 26-27).

Stereotip orang asing yang ditujukan kepada Zainuddin terus berlanjut dalam narasi novel ini, meskipun ia adalah orang yang terdidik, lemah lembut, dan memiliki perangai yang baik. Namun semua itu tidak dapat merubah posisi dirinya sebagai anak pisang, anak orang jauh, yang tidak memiliki kejelasan dan kemurnian asal-usul menurut anggapan masyakarat Minangkabau. Hingga suatu saat, ia berkenalan dengan seorang perempuan yang berasal dari desa Batipuh, sebuah desa di mana ia tinggal. Perkenalan ini memunculkan benih-benih cinta keduanya dan menjadi awal pembuka munculnya alur dan narasi polemik.

Sayangnya, jalinan cinta mereka, lambat laun tercium oleh seluruh masyarakat kampung desa Batipuh. Hal ini menyulut amarah para pemuda kampung. Menurut mereka, apa yang dilakukan Zainuddin dan Hayati; menjalin cinta dengan surat-menyurat, saling memandang dengan duduk berdua di sawah, itu bentuk penghinaan adat dan menyalahi kebiasaan kampung. Sebenarnya, faktor kemarahan mereka ini lebih disebabkan pada diri Zainuddin sebagai orang yang dikontruksikan asing.

Dari narasi di atas begitu terlihat, kontruksi diri (self) yang dibangun orang-orang Padang dengan adatnya, yang dipresentasikan masyarakat desa Batipuh, Minangkabau, sebagai etnis yang memiliki adat lembaga yang terhormat dan memiliki kebiasaan yang lebih bernilai dibandingkan dengan seorang pendatang seperti Zainuddin. Sikap ini, selain upaya menjaga identitas ke-Padang-an, juga bentuk kekhawatiran sosok Zainuddin sebagai orang pendatang yang dapat mengancam adat dan tradisi mereka. Memang pengagungan kontruksi identitas merupakan sikap kewajaran, namun jika terlalu dipegang teguh bisa terjerumus kepada upaya pe-rendah-an terhadap Yang Lain. Dengan bahasa yang vulgar, jika saya boleh membahasakan, narasi di atas berkaitan dengan memandang Zainuddin, adalah “Kami orang Minangkabau adalah orang yang memiliki kebudayaan dan adat yang tinggi, dan tidak bisa dibandingkan kalian, kalian yang tidak memiliki adat dan kebudayaan yang tinggi seperti kami”.

Namun apakah benar semua orang Minangkabau memiliki budaya dan adat yang tinggi, sedangkan orang bukan Minangkabau tidak memilikinya? Zainuddin, orang yang selama ini dianggap asing (other), memandang balik dengan sebuah pertanyaan yang meragukan argumentasi adat dan kebudayaan yang tinggi tersebut, dengan menggunakan sudut pandang orang ketiga.

Seorang anak muda, yang berkenalan dengan seorang anak perempuan, dengan maksud baik, maksud hendak kawin, dibusukkan, dipandang hina, tetapi seseorang dengan gelar bangsawannya, dengan titel datuk dan penghulunnya mengawini anak gadis orang berapun ia suka. Kawin di sana, cerai di sini, tinggalkan anak di kampung anu dan cicirkan di kampung ini, tidak tercela, tidak dihinakan. (hal.63)

Seorang anak muda yang datang ke kampung, yang lahir pada perkawinan yang sah, dan ibunya bukan pula keturunan sembarang orang, malah Melayu pilihan dari Bugis, dipandang orang lain. Tetapi hati seorang ayah, yang sedianya turun kepada anaknya, dirampas, dibagi dengan nama adat dan kemenakannya. Kadang-kadang pula pemberian ayah kepada anaknya semasa dia hidup, diperkarakan, dan di dakwah ke muka hakim oleh pihak kemenakan, tidak tercela, bahkan terpandang baik. (hal.64)

Dua paragraf di atas bukanlah bentuk perlawanan sebagai upaya pembalikkan posisi antara dianggap beradab, berbudaya tinggi, ternyata tidak beradab dan ataupun berbudaya tinggi, begitu pula sebaliknya. Melainkan sebagai sebuah kesaksian, dan ataupun melemahkan, bahwasanya orang yang dianggap beradab dan memiliki adat yang tinggi, bisa jadi ia orang yang kurang dan bahkan tidak memiliki adat dan keberadaban, sebagaimana diasumsikan selama ini. Sebaliknya, orang yang selama ini dianggap asing dan tidak memiliki ke-adab-an, ternyata memiliki keluhuran laku yang baik. Dengan demikian, kesaksian yang diberikan Zainuddin sebagai upaya penetrasi di antara beradab dan tidak beradab, yang berbudaya tinggi dengan tidak berbudaya tinggi. Sebuah usaha untuk meredam pandangan totalitas dan upaya pendamaian keduanya. Ini tercermin dengan kalimat yang diungkapkannya selanjutnya.

“Ke dalam masyarakat apakah saya telah terdorong dan kaki saya telah terjermus”, kata Zainuddin dalam hatinya. Timbul kebencian yang sangat di dalam hatinya, tetapi kebencian itu sirnalah sebentar itu juga, bila diingatnya bahwasanya ayahnyta asal dari sana, dan ia pun asal dari sana, meski orang lain tidak mengakui. Lebih lagi, bukankah Hayati dilahirkan dalam kalangan itu?. (hal.64)

Hal ini kemudian dikuatkan HAMKA dalam alur perjalanan narasi novel ini, dengan tokoh Azis suami Hayati, seorang yang selama ini dianggap memiliki keturunan yang jelas sebagai orang asli Minangkabau dan memiliki pekerjaan yang mapan. Ternyata Azis hanyalah seorang penjudi, pemabuk, dan orang yang sedang terjerat hutang piutang akibat permainan judi yang dilakukannya. Narasi ini upaya membangun dan menaikkan citra tentang Yang Lain ke dalam posisi setara dengan orang yang dianggap “asli” Minangkabau. Di sinilah HAMKA sebagai seorang penulis, memiliki kecenderungan melakukan pengaburan antara yang “asli” dan tidak “asli” Minangkabau dengan tokohnya bernama Zainuddin. Dengan harapan agar masyarakat Minangkabau lebih terbuka dan mau menerima berinteraksi dengan etnis yang berbeda.

Dampak kolonial juga mendapatkan ruang dalam novel ini. Pengaruh yang muncul akibat kolonialisasi Belanda yang terjadi di Sumatera Barat, khususnya di Padang, dengan makin mengentalnya budaya kapital (materialistik) dalam relasi antar individu, dan mulai bergesernya tradisi berpakaian adat Minangkabau yang mulai cenderung kebarat-baratan. Sebagaimana diungkapkan Zainuddin dalam suratnya saat melihat pakaian yang dikenakan Hayati dalam perjumpaannya di pacuan kuda, kota Padang. 9

Hayati! …apa yang saya lihat kemarin? Mengapa telah berubah pakaianmu, telah berubah gayamu? Mana baju kurungmu?, bukankah adinda orang dusun! Saya bukan mencela bentuk pakaian orang kini, yang saya cela adalah cara yang berlebih-lebihan, dibungkus dengan perbuatan “terlalu” dengan nama “mode”. Kemarin adinda memakai baju yang sejarang-jarangnya, hampir separuh dada adinda kelihatan, sempit pula gunting lengannya, dan pakaian itu yang dibawa ke tengah ramai. (hal.88)

Pengaruh modernisasi kolonial ini membuat Hayati bimbang dan kemudian memalingkan cintanya dari Zainuddin dengan memilih pemuda yang lebih kaya, tampan, dan jelas keturunannya sebagai asli Minangkabau yang bermartabat. Sikap Hayati ini juga turut dipengaruhi Khadijah, adik kandung Azis, saat ia berkunjung dan menginap beberapa hari di Kota Padang.

Engkau puji-puji kebaikan Zainuddin, saya memuji pula kebaikannya. Tetapi orang yang demikian di zaman yang sekarang ini tidak dapat dipakai. Kehidupan zaman sekarang berkehendak pada wang dan harta yang cukup. Jika berniaga, perniagaannya maju, jika makan gaji, gajinya cukup. Cinta biar bagaimanapun sucinya, semua bergantung pada wang! Tutur Khadijah. (hal.94)

IV
Hibriditas Zainuddin dan Imajinasi Tentang Bangsa

Hibriditas adalah sebuah teori yang biasa digunakan dalam pendekatan poskolonial untuk menarasikan sebuah percampuran yang terjadi akibat kolonialisasi antara penjajah dan yang terjajah, yang tidak sekedar sebagai fenomena sejarah melainkan sebuah pertemuan. Sehingga bias permusuhan antara keduanya bisa diminimalisir. Hibriditas inilah yang meruntuhkan dalih mengenai sesuatu yang sering disebut asli (kemurnian).

Salah satu bentuk contoh hibriditas itu dalam bentuk ikatan pernikahan antara Belanda (penjajah) dan pribumi (terjajah), yang akhirnya melahirkan seorang anak indo. Anak inilah yang merupakan bentuk hibriditas, ia berdiri di ruang antara (in between/neither nor). Hibriditas bukan hanya karena dipengaruhi ikatan darah pernikahan sehingga terkesan lebih bersifat fisik, melainkan pula hibridtas pikiran berupa kebudayaan. Hibriditas ini, awal kali dikenalkan Homi Bhaba, dijadikan alat dan strategi membaca mengenai identitas diri mazhab Cultural Studies, baik berupa karya sastra dan ataupun persoalan kontemporer lainnya.

Hibriditas inilah yang dimainkan HAMKA dalam diri Zainuddin, blasteran antara ayah Minangkabau, dan ibu Makassar. Hibriditas Zainuddin yang akhirnya memunculkan sikap ambivalensi komunitas orang Makassar dan Sumatera Barat yang ada diperantauan, tepatnya di tanah Jawa. Sikap ambivalensi tersebut adalah mengenai rasa kepemilikan diri secara emosional mengenai sosok Zainuddin, yang saat itu sudah menjadi sastrawan ternama. Bagi komunitas Makassar, Zainuddin adalah putera Makassar kebanggaan mereka, karena ia pernah tinggal di Makassar sekian lama, dan ibunyapun berasal dari etnis Bugis. Begitu pula dengan komunitas Padang, yang menganggap dirinya abang mereka, karena ayahnya berasal dari tanah Minangkabau, dan ia pernah menghabiskan masa mudanya di Minangkabau. Keadaan ini menjadi terbalik, sebelum Zainuddin menjadi tokoh penyair dan sastrawan terkenal, saat ia menjadi orang biasa tidak diterima sebagai orang Makassar maupun orang Minangkabau.

Dengan demikian, hibriditas yang direpresentasikan HAMKA melalui tokoh Zainuddin adalah upaya meruntuhkan dan membuyarkan esensialisasi keaslian sebuah etnis. Jika ditarik lebih jauh, secara tersirat HAMKA sudah menuliskan tujuan pengaburan keaslian sebuah identitas etnis itu. Sebagaimana diungkap tokoh Zainuddin.

Cita-citanya dengan buku-buku yang dikarangnya ialah menanamkan bibit persatuan rakyat dari segenap kepulauan tanah airnya, mempertinggi kecerdasan kaum perempuan, menghapuskan adat-adat yang telah lapuk, menegakan kemajuan yang setara dengan bangsanya (hal. 56)

Dia (Zainuddin) mati dalam menulis akhir satu karangan. Di atas meja terletak tulisan yang penghabisan itu. “…dan akan tercapai juga kemuliaan bangsaku, persatuan tanah airku. Hilang perasaan perbedaan dan kebencian dan tercapai keadilan dan bahagia”. (hal.222)

Dua paragraf di atas menjadi titik terang, apa sebenarnya yang diinginkan oleh HAMKA melalui tokoh Zainuddin, yaitu imajinasi tentang bangsa. Bangsa yang bersatu, yang tidak tersekat-sekat oleh pelbagai adat yang dianggap menghalangi upaya proses memersatukan tersebut. Ihwal ini relevan dengan kondisi jaman saat TKV ini ditulis, yaitu tahun 1938. Suatu tahun sebelum merdeka, disekitar pendudukan Belanda saat gencar-gencarnya melakukan agresi, dan saat masa-masa menuju peralihan penjajahan Jepang. Pada saat itu kesadaran tentang nasional masih berangan-angan menyiapkan kelahiran sebuah bangsa, seperti yang telah muncul dalam pergerakan partai politik dan agitasinya untuk memerjuangkan kemerdekaan sejak dua dekade sebelumnya. 10 Ini juga tercermin dengan diterbitkan ulang karya TKV oleh Balai Pustaka pada tahun 1950-an, sebagai upaya reproduksi wacana tentang kesatuan bangsa dan kebangsaan, di mana Balai Pustaka saat itu telah diambil alih Pemerintah Nasional Indonesia.

Hal yang mendasari HAMKA mengimajinasikan kesatuan bangsa masyarakat Hindia Belanda saat itu adalah kesadaran yang sama atas penindasan dan penjajahan yang dilakukan kolonial Belanda. Imajinasi ini, menurut Ben Anderson, dipengaruhi dan difasilitasi media cetak yang saat itu masih menjadi alat perjuangan. Ben Anderson menyebutnya sebagai the imajined comunity, komunitas yang dibayangkan. Lalu imajinasi kesatuan sebuah bangsa Indonesia seperti apa yang diinginkan dan terbenak oleh HAMKA? Sebagaimana yang telah saya kutip dalam paragraf novel TKV di atas sebelumnya, sebuah bangsa yang diidamkannya bukan komunitas-kemunculan sentimen kedaerahan, seperti Joung Sumatera, Joung Celebest, Jong Ambon, Jong Java, dan ataupun Jong yang lainnya, kemudian disatukan (bersatu).

Akan tetapi melampaui itu semua. Dengan kata lain, bukan hidup terpisah dalam ruang yang sama (living a part together), layaknya kebun binatang atau Taman Mini Indonesia Indah seperti yang dipraktekkan Kolonial Belanda, yang kemudian direproduksi kembali rezim Orde Baru. Namun kesatuan (imajinasi) sebuah bangsa di sini pembayangan tentang hibriditas, sebuah percampuran dan interaksi pelbagai aspek, baik berupa keragaman etnis, keturunan, pemikiran, komunikasi, budaya, dan ataupun yang lainnya. Sehingga tercipta sebuah kebersamaan dalam perbedaan (togetherness-in-difference). Interaksi inilah yang membuat sesuatu perbedaan menjadi wajar dan cair demi suatu cita-cita bersama.

Referensi

A. Sudiarja, “Indonesia: Negara Sudah Lahir, Bangsa Belum Terbentuk?”, Majalah Basis, Nomor 03-04/tahun ke-50/Maret-April 2001.

A. Teeuw, Pokok dan Tokoh dalam Kesusasteraan Indonesia, Jakarta: Pembangunan, 1942.

Aning Retnaningsih, Roman Dalam Masa Pertumbuhan Kesusasteraan Indonesia Modern, Jakarta: Erlangga, 1983.

HAMKA, Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

HB.Jassin, Kesustraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Essays, Jakarta: Gunung Agung, 1954,

Henk Maier, “Pengulangan, Gema, Bayangan: H.C Zentgraaf dan Nur St. Iskandar”, Jakarta: Jurnal Kalam, edisi 14, 1999.

Joostr Cote dan Loes Westerbeck, Recalling the Indies: Kebudayaan Kolonial dan Identitas Poskolonial, Yogyakarta: Syarikat, 2004

Lutfi el-Manfaluthi, Magdalena: Di bawah Naungan Pohon Tillia, terj. A.S Alatas, Jakarta: Kirana, 1963

Melani Budianta. “In the Margin of the Capital From Tjerita Boedjang Bingoeng to Si Doel Anak Sekolahan, Clearing Space: Postcolonial readings of modern Indonesia Literature, ed. Keith Foulcher dan Tony Day, Leiden: KITLV Press, 2002.

Zuber Usman, Kesusasteraan Baru Indonesia, Jakarta: Gunung Agung, tt.

Catatan Akhir:

1. Lihat Joostr Cote dan Loes Westerbeck, Recalling the Indies: Kebudayaan Kolonial dan Identitas Poskolonial, Yogyakarta: Syarikat, 2004.

2. Menjelang akhir tahun 1962 dunia sastra Indonesia dihebohkan dengan dengan novel Tenggelamnya Kapal Van der Wijck-nya HAMKA. Novel ini dituduh menjiplak karya Alphone Karr, Sous les Tilleuls, yang kemudian disadur oleh Mustafa Lutfi el-Manfaluthi ke dalam bahasa Arab, Madjulin. Novel TKV menjadi perdebatan di kalangan publik Indonesia berkaitan dengan keasliannya. Akhirnya, untuk membuktikan karya sastra TKV, apakah menjiplak atau tidak, diterbitkanlah sebuah terjemahan dari bahasa Arab karya saduran Mustafa Lutfi el-Manfaluthi, yang karya tersebut dipinjamkan sendiri oleh HAMKA untuk diterbitkan dalam edisi terjemahan Indonesia. Kata pengantar terjemahan Madjulin ini ditulis oleh HB. Jassin, yang isinya lebih menjelaskan sebuah bentuk pembelaan terhadap TKV-nya HAMKA. TKV, menurut HB. Jassin, adalah karya asli yang dibuat oleh HAMKA, hanya saja memang HAMKA dalam menuliskannya terinspirasi dari novel Madjuli. Dalam dunia kesusastraan, perihal ini merupakan suatu hal yang wajar. Mustafa Lutfi el-Manfaluthi, Magdalena: Di bawah Naungan Pohon Tillia, terj. A.S Alatas, Jakarta: Kirana, 1963, hal.xi-xxi.

3. Nama HAMKA sendiri adalah singkatan dari Haji Abdoel Malik bin Abdul Karim Amrullah, lahir 17 Februari 1908 di kampung Molek, Minangkabau, Sumatera Barat. dan ia lebih terkenal dengan sebutan HAMKA. Di antara karya-karyanya adalah Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, Di tepi Sungai Dajlah, Di bawah Lindungan Ka’bah (1938), Merantau ke Deli (1940), Di dalam Lembah Kehidupan (1940), Ayahku (1949), Tafsir Al-Azhar.

4. Henk Maier, “Pengulangan, Gema, Bayangan: H.C Zentgraaf dan Nur St. Iskandar”, Jakarta: Jurnal Kalam, edisi 14, 1999, hal. 59-60.

5. Lihat Melani Budianta. “In the Margin of the Capital From Tjerita Boedjang Bingoeng to Si Doel Anak Sekolahan, Clearing Space: Postcolonial readings of modern Indonesia Literature, ed. Keith Foulcher dan Tony Day, Leiden: KITLV Press, 2002, hal.261-262.

6. Sepengetahuan penelusuran saya, hanya satu karya yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, Di Bawah Lindungan Ka’bah, 1938. Karya ini bisa lulus sensor dari Balai Pustaka, karena hanya dianggap melukiskan tentang Islam semata, tidak mengarah pada upaya nasionalisme dan sosialisasi pemahaman keagamaan. HB. Jassin, Kesustraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Essays, Jakarta: Gunung Agung, 1954, hal.27. Sedangkan untuk mengetahui lebih detail sejarah berdirinya Balai Pustaka, lihat: Zuber Usman, Kesusasteraan Baru Indonesia, Jakarta: Gunung Agung,tt, hal.27-30.

7. HAMKA, Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, Jakarta: Bulan Bintang, 1992, hal.5.

8. Cetak miring dari saya.

9. Kritik terhadap dampak kolonialisasi ini yang sekiranya membuat HAMKA tidak mendapatkan ruang dalam dunia kesusasteraan Balai Pustaka, yang saat itu di bawah kekuasaan Belanda. Karya-karya sastra yang tidak termasuk dalam terbitan Balai Pustaka, termasuk Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, dikategorikan sebagai roman picisan oleh R. Roolvink. Disebut sebagai roman picisan, karena hanya berisi cerita percintaan dengan beragam bentuk dan isi, yang kurang memiliki sumbangsih yang besar terhadap kesusastraan tanah air. Atas dasar apa sebenarnya R. Roolvink melakukan pemarjinalan terhadap karya-karya sastra yang bukan dari rahim Balai Pustaka adalah roman picisan dan tidak memberikan sumbangsih besar? Di sinlah saya meragukan argumentasi yang diungkapkan oleh R.Roolvink. Apa yang dilakukan oleh R.Roolvink ini, mengenai Balai Pustaka, sebenarnya adalah sebagai bentuk upaya dominasi dan represi kolonial ke dalam pelbagai ruang, salah satunya adalah dengan karya sastra, yaitu dengan melakukan pengurungan dan ataupun pembungkusan wacana bahasa setiap karya sastra yang lahir, dengan otoritas tunggal Balai Pustaka sebagai martil dan penilik moral bagus tidaknya sebuah karya sastra untuk dibaca khalayak publik. Imbasnya, karya-karya sastra yang tidak diterbitkan Balai Pustaka distereotipkan sebagai roman picisan yang tidak layak untuk dibaca. Stereotip ini berimbas pada pertimbangan masyarakat untuk berpikir ulang saat ingin membaca karya-karya sastra yang tidak termasuk dalam Balai Pustaka. Dampak yang sangat tragis, adalah tidak terdokumentasikan karya-karya sastra yang dianggap oleh Balai Pustaka tidak layak ke dalam sejarah sastra nusantara. Dengan demikian, jejak-jejak sejarah mengenai bangsa melalui tulisan karya sastra selama ini hanyalah menjadi pemilik kaum penguasa (kolonial), yang menjelma melalui Balai Pustaka. Perlu diakui, sebenarnya banyak dari karya-karya sastra, dalam hal ini adalah sastra peranakan, yang tidak diterbitkan oleh Balai Pustaka adalah karya sastra yang lebih banyak menyoroti kondisi realitas kebusukkan yang terjadi di masyarakat, yang diakibatkan oleh kolonialisasi Belanda. Dan karya-karya sastra tersebut secara tidak langsung memberikan kritik terhadap kebijakan Belanda yang selama ini diterapkan. Perihal inilah yang sekiranya menjadi ketakutan kolonial Belanda, bentuk ketakutannya adalah dengan membuat lembaga kontrol agar masyarakat tidak bersikap kritis dan tersadarkan bahwa dirinya sedang ditindas. Sebagaimana dikatakan oleh Jusuf Souyb, seorang penulis cerita detektif, yang dikategorikan sebagai roman picisan. “Benar! Memang ke arah sana kalam saya, meloncat-loncat selama ini. Kalau sekiranya kalam itu mempunyai makanan, itulah agaknya “bipstiknya”, agak pelahap ia kalau ke arah itu! Tapi numpang tanya sedikit, memang tidak boleh membentangkan segala kebusukan masyarakat? Kelicinan mereka dalam tipu daya hidup di dunia ini. Aning Retnaningsih, Roman Dalam Masa Pertumbuhan Kesusasteraan Indonesia Modern, Jakarta: Erlangga, 1983, hal. 101-103. Persoalan karya sastra yang tidak termasuk Balai Pustaka, yang disebut dengan roman picisan, sebagaimana diungkap oleh R. Roolvink, lihat A. Teeuw, Pokok dan Tokoh dalam Kesusasteraan Indonesia, Jakarta: Pembangunan, 1942, hal. 150-171.
10. Lihat A. Sudiarja, “Indonesia: Negara Sudah Lahir, Bangsa Belum Terbentuk?”, Majalah Basis, Nomor 03-04/tahun ke-50/Maret-April 2001, hal. 33-34.

*) Alumnus Pascasarjana Ilmu Religi dan Budaya Sanata Dharma, Yogyakarta. Kini tengah studi tentang Resolusi Konflik di Costa Rica.
Dijumput dari: http://indonesiaartnews.or.id/artikeldetil.php?id=21

Tidak ada komentar:

A Khoirul Anam A Qorib Hidayatullah A Rodhi Murtadho A. Yusrianto Elga A. Zakky Zulhazmi A.S. Laksana Aang Fatihul Islam Aba Mardjani Abd. Mun’im Abdul Aziz Rasjid Abdul Gaffar Ruskhan Abdul Hadi W. M. Abdul Kadir Ibrahim Abdul Malik Abdul Muis Abdul Wachid BS Abdullah Khusairi Abidah El Khalieqy Abimardha Kurniawan Abroorza A. Yusra Abu Salman Acep Iwan Saidi Achmad Farid Tuasikal Adek Alwi Adi Marsiela Adian Husaini Adib Muttaqin Asfar Adji Subela Afandi Sido Afriza Hanifa Afrizal Malna Ageng Wuri R. A. Ags. Arya Dipayana Aguk Irawan M.N. Agus B. Harianto Agus Bing Agus Noor Agus R. Sarjono Agus R. Subagyo Agus Sri Danardana Agus Sulton Agus Sunyoto Agus Wibowo Agus Wirawan Agusri Junaidi AH J Khuzaini Ahda Imran Ahid Hidayat Ahm Soleh Ahmad Asyhar Ahmad Farid Yahya Ahmad Fuadi Ahmad Muchlish Amrin Ahmad Musthofa Haroen Ahmad Rofiq Ahmad Suhendra Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadun Yosi Herfanda Aini Aviena Violeta Ajip Rosidi Akhiriyati Sundari Akhmad Muhaimin Azzet Akhmad Sekhu Al Azhar Riau Al-Fairish Alex R. Nainggolan Alexander G.B. Alfian Zainal Aliansyah Alimuddin Almania Rohmah Alunk Estohank Amien Kamil Amien Wangsitalaja Anata Siregar Andi Sutisno Andy Riza Hidayat Anies Baswedan Anindita S Thayf Anis Ceha Anis Faridatur Rofiah Anjrah Lelono Broto Anna Subekti Anton Kurnia Ari Hidayat Ari Kristianawati Arie MP Tamba Arief Junianto Aris Kurniawan Arti Bumi Intaran Arul Arista AS Sumbawi Asarpin Asep Sambodja Atiqurrahman Awalludin GD Mualif Ayu Purwaningsih Babe Derwan Bakdi Soemanto Balada Bale Aksara Bamby Cahyadi Bandung Mawardi Bayu Dwi Mardana Bellanissa Zoditama Beni Setia Benny Arnas Beno Siang Pamungkas Berita Berita Duka Bernando J. Sujibto Berthold Damshauser Binhad Nurrohmat Bokor Hutasuhut Brunel University London BSW Adjikoesoemo Budaya Budhi Setyawan Budi Darma Budi Hutasuhut Budi P. Hatees Budiawan Dwi Santoso Bur Rasuanto Burhanuddin Bella Bustan Basir Maras Catatan Catullus CB. Ismulyadi Cerbung Cerita Rakyat Cerpen Chavchay Syaifullah Cikie Wahab Cunong Nunuk Suraja D Zawawi Imron Dad Murniah Dadang Ari Murtono Dahlia Rasyad Damhuri Muhammad Damiri Mahmud Danarto Daniel Paranamesa Darju Prasetya Darman Djamaluddin Darman Moenir Dasman Djamaluddin David Krisna Alka Dea Anugrah Dedy Tri Riyadi Denny JA Denny Mizhar Desi Sommalia Gustina Dewi Anggraeni Dharma Setyawan Dian Hartati Didi Arsandi Dina Oktaviani Dipo Handoko Djenar Maesa Ayu Djoko Pitono Doddi Ahmad Fauji Doddy Hidayatullah Dodi Chandra Dodiek Adyttya Dwiwanto Dody Kristianto Donny Anggoro Dony P. Herwanto Dwi Cipta Dwi Fitria Dwi Klik Santosa Dwi Pranoto Dwicipta Edy A Effendi Edy Firmansyah Eka Budianta Eka Fendri Putra Eka Kurniawan Eko Darmoko Ellyzan Katan Elnisya Mahendra Emha Ainun Nadjib Endah Imawati Eni Suryanti Eny Rose Eriyandi Budiman Eriyanti Erwin Edhi Prasetya Erwin Setia Esai Evan Ys Evi Idawati F Rahardi Fadly Rahman Fahrudin Nasrulloh Faizah Sirajuddin Faizal Syahreza Fajar Alayubi Fakhrunnas M.A. Jabbar Fanny Chotimah Fariz al-Nizar Fariz Alneizar Faruk HT Fatah Anshori Fatah Yasin Noor Fathurrahman Karyadi Fatimah Wahyu Sundari Fauzan Santa Fazabinal Alim Festival Sastra Gresik Fikri MS Fiksi Mini Fransisca Dewi Ria Utari Franz Kafka Fuad Anshori Furqon Abdi Fuska Sani Evani Gendhotwukir Gendut Riyanto Gerson Poyk Gita Pratama Goenawan Mohamad Gola Gong Grathia Pitaloka Gregorio Lopez y’ Fuentes Gugun El-Guyanie Gunawan Budi Susanto Gus Noy H.H. Tokoro Hadi Napster Hamberan Syahbana Hamdy Salad Hamsad Rangkuti Han Gagas Hang Kafrawi Hani Pudjiarti Hanna Fransisca Hardi Hamzah Hardjono WS Haris del Hakim Haris Priyatna Harris Maulana Hary B. Kori'un Hasan Al Banna Hasan Junus Hasbullah Said Hasnan Bachtiar HE. Benyamine Heidi Arbuckle Helmi Y Haska Helvy Tiana Rosa Hendra Junaedi Hendri Nova Herdoni Syafriansyah Heri Kurniawan Heri Latief Heri Ruslan Herman RN Hermawan Aksan Hermien Y. Kleden Herry Lamongan Holy Adib Humaidiy AS Husni Anshori I Nyoman Darma Putra I Nyoman Tingkat I Wayan Artika Ibnu Wahyudi Ida Farida Ignas Kleden Ilham Khoiri Imam Cahyono Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Imron Tohari Indra Tranggono Indrian Koto Irwan Kelana Isbedy Stiawan Z.S. Iskandar Noe Isma Swastiningrum Ismi Wahid Iwan Gardono Sujatmiko Iwan Gunadi Iwan Kurniawan Iwan Nurdaya Djafar Iwank J.S. Badudu Janoary M Wibowo Javed Paul Syatha JILFest 2008 JJ. Kusni Jodhi Yudono Joko Novianto Bp Joko Pinurbo Jones Gultom Jual Buku Paket Hemat Jusuf AN Kadek Suartaya Karya Lukisan: Andry Deblenk Kasnadi Kedung Darma Romansha Kenedi Nurhan Khaerudin Kurniawan Khaerul Anwar Ki Sugito Ha Es Kirana Kejora Komunitas Deo Gratias Korrie Layun Rampan Kritik Sastra Kunthi Hastorini Kuntowijoyo Kurie Suditomo Kurnia Effendi Kurniawan Kuswinarto La Ode Rabbani Lathifa Akmaliyah Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember Leon Agusta Lily Siti Multatuliana Lily Yulianti Farid Lina Kelana Liza Wahyuninto Lona Olavia Lugiena Dé M Fadjroel Rachman M Farid W Makkulau M Syakir M. Dawam Rahardjo M. Faizi M. Mustafied M. Raudah Jambak M. Taufan Musonip M. Yoesoef M.D. Atmaja M.Th. Krishdiana Putri Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Maklumat Sastra Profetik Malkan Junaidi Maman S. Mahayana Mangun Kuncoro Mardi Luhung Marhalim Zaini Maria D. Andriana Maria Magdalena Bhoernomo Mariana Amiruddin Maryati Marzuzak SY Mashuri Maulana Syamsuri Media: Crayon on Paper Mega Vristian MG. Sungatno Misbahus Surur Mofik el-abrar Moh. Amir Sutaarga Moh. Ghufron Cholid Mohammad Hatta Mohammad Kh. Azad Mohammad Takdir Ilahi Much. Khoiri Muhamad Taslim Dalma Muhammad Rain Muhammad Subhan Muhammad Yasir Muhammadun A.S Muhidin M Dahlan Mujtahid Mulyawan Karim Musa Ismail Musfi Efrizal Mustafa Ismail Mustofa W Hasyim N Teguh Prasetyo N. Mursidi Nadhi Kiara Zifen Nana Riskhi Susanti Nanang Suryadi Naskah Teater Nasrulloh Habibi Neva Tuhella Nietzsche Nirwan Dewanto Nizar Qabbani Noor H. Dee Nova Christina Novelet Nunung Nurdiah Nur Wachid Nurani Soyomukti Nurel Javissyarqi Nurman Hartono Nuryana Asmaudi Nyoman Tusthi Eddy Obrolan Oky Sanjaya Oyos Saroso HN P Ari Subagyo Pagelaran Musim Tandur Pamusuk Eneste Panji Satrio PDS H.B. Jassin Penerbit dan Toko Buku PUstaka puJAngga Pipiet Senja Pramoedya Ananta Toer Pringadi AS Pringgo HR Prosa Puisi Puji Santosa Purnawan Andra PUstaka puJAngga Putu Fajar Arcana Putu Satria Kusuma Putu Wijaya R Masri Sareb Putra R. Adhi Kusumaputra R. Timur Budi Raja R.N. Bayu Aji Radhar Panca Dahana Ragdi F. Daye Rahmi Hattani Raja Ali Haji Raju Febrian Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Rama Dira J Rama Prabu Ramadhan KH Ramon Magsaysay Ramses Ohee Ratih Kumala Raudal Tanjung Banua Reiny Dwinanda Remy Sylado Resensi Ressa Novita Ressa Sagitariana Putri Ria Ristiana Dewi Rialita Fithra Asmara Ribut Wijoto Rida K Liamsi Rifka Sibarani Rilda A. Oe. Taneko Rilda A.Oe. Taneko Rimbun Natamarga Rinto Andriono Risang Anom Pujayanto Rita Zahara Riyon Fidwar Robin Al Kautsar Robin Dos Santos Soares Rodli TL Rofiqi Hasan Rohman Budijanto Rukardi S Yoga S. Jai S. Takdir Alisyahbana S.W. Teofani Sabrank Suparno Sahaya Santayana Sajak Sajak Sebatang Lisong Salamet Wahedi Salman Rusydie Anwar Salman S. Yoga Salyaputra Samson Rambah Pasir Samsudin Adlawi Sanie B. Kuncoro Santy Novaria Sapardi Djoko Damono Sarabunis Mubarok Sartika Dian Nuraini Sasti Gotama Sastra Nusantara Satmoko Budi Santoso Satriani Saut Poltak Tambunan Saut Situmorang Sekolah Literasi Gratis (SLG) Selasih Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Sergi Sutanto Shadiqin Sudirman Shiny.ane el’poesya Shourisha Arashi Sidik Nugroho Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Sindu Putra Siska Afriani Siti Sa’adah Sitok Srengenge Siwi Dwi Saputro Slamet Samsoerizal Sobih Adnan Sofyan RH. Zaid Solihin Soni Farid Maulana Sony Prasetyotomo Sony Wibisono Sosiawan Leak Sri Wintala Achmad Sri Wulan Rujiati Mulyadi Stevani Elisabeth Suci Ayu Latifah Sucipto Hadi Purnomo Sudarmoko Sudirman HN Suhadi Mukhan Suharsono Sukar Sunaryono Basuki Ks Sungatno Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Sunudyantoro Supriyadi Suriani Suryanto Sastroatmodjo Susianna Sutan Iwan Soekri Munaf Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Syahruddin El-Fikri Syaripudin Zuhri Syifa Aulia Syu’bah Asa T.A. Sakti Tammalele Tan Lioe Ie Tasyriq Hifzhillah Taufik Abdullah Taufik Effendi Aria Taufik Ikram Jamil Taufiq Wr. Hidayat TE. Priyono Teguh Winarsho AS Tenas Effendy Tengsoe Tjahjono Thayeb Loh Angen Theresia Purbandini Tia Setiadi Tias Tatanka Tito Sianipar Tjahjono EP Tjahjono Widarmanto Tjahjono Widijanto Tjut Zakiyah Anshari Topik Mulyana Tosa Poetra Tri Harun Syafii TS Pinang Tu-ngang Iskandar Udo Z. Karzi Uly Giznawati Umar Fauzi Ballah Umbu Landu Paranggi Umi Kulsum Uniawati Universitas Indonesia Usman Arrumy Usman D.Ganggang Utada Kamaru UU Hamidy Viddy AD Daery W.S. Rendra Wa Ode Wulan Ratna Wahib Muthalib Wahyudi Akmaliah Muhammad Wardjito Soeharso Wawan Eko Yulianto Wawancara Wayan Sunarta Weli Meinindartato Wicaksono Widodo DS Wina Karnie Wisran Hadi Wong Wing King Yan Maniani Yanti Mulatsih Yanuar Arifin Yasser Arafat Yaumu Roikha Yetti A. KA Yohanes Padmo Adi Nugroho Yohanes Sehandi Yona Primadesi Yudhi Ms Yudhistira ANM Massardi Yulianna Yurnaldi Yusi A. Pareanom Yusi Avianto Pareanom Yusri Fajar Yusrizal KW Yuyun Ifa Naliah Zaim Rofiqi Zainal Arifin Thoha Zakki Amali Zakky Zulhazmi Zawawi Se Zehan Zareez Zelfeni Wimra Zuarman Ahmad Zulfikar Akbar